PENGERTIAN ETIKA DAN ETIKET MENURUT PARA AHLI
v Definisi etika dan etiket masing-masing 15 menurut pakar dilengkapi tahun halaman daftar pustaka.
Ø
Definisi Etika
§
Prakoso dalam Pasolong (2020:3), Mengatakan
bahwa “Etika merupakan nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan
bagi seseorang atau suatu kelompok masyarakat dalam mengatur perilakunya. “
§
Salam dalam Pasolong (2020:3). Mengatakan bahwa:
“Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan Norma moral
yang menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya”
§
Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) dalam
Pasolong (2020:3). Ada tiga pengertian tentang Etika, yaitu: 1. Ilmu tentang
apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban sosial;2. Kumpulan azas
atau nilai yang berkenaan dengan ahlak;dan;3. Nilai mengenai benar2 dan salah
yang dianut masyarakat.
§
Harbani Pasolong (2020:3), Mengatakan bahwa
Etika adalah “Ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan apa yang tidak
baik dilakukan oleh manusia”.
§
Adnan Murya dan Urip Sucipto (2019:2). “Etika” berarti:Ilmu
tentang apa yang bias a dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
§
Purwadarminta, sejak 1953 dalam Murya dan
Sucipto(2019:3). “Etika” dijelaskan sebagai: “Ilmu Pengetahuan tentang
asas-asas ahlak(moral)”
§
Haryatmoko (2011:3). Etika public adalah
refleksi tentang standard/Norma yang mencantumkan baik/buruk, benar/salah
perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan public dalam
rangka menjalankan tanggung Jawaban pelayanan public.
§
R.Rizal Isnanto (2009:1). Apakah etika, dan
apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa
Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu
subyek, Etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun
kelompok untuk. Menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu
salah atau benar, buruk atau Baik.
§
Martin dalam Rizal Isnanto (2009:1). Etika
didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or
reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan
semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam
kelompok sosialnya.
§
Drs.O.P.SIMORANGKIR dalam R.Rizal Isnanto (2009:1).
Mengatakan bahwa” etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku Menurut
ukuran dan nilai yang baik”.
§
Menurut James Rachels dalam M Nur Prabowo dan
Albart Adetary Hasibuan(2017:3), secara subjektivus objektivus istilah tersebut
dapat dipahami sebagai penyelidikan filosofis tentang moralitas.
§
Menurut John Deigh dalam M Nur Prabowo dan
Albart Adetary Hasibuan (2017:3), sebagai cabang utama penyelidikan filsafat,
studi etika muncul dari pertanyaan-pertanyaan dasar dan sederhana dalam kehidupan.
§
Abdullah (2006:4), “menjelaskan
arti kata etika berdasarkan etimologinya yang berasal dari bahasa Yunani,
ethos, yang bermakna kebiasaan atau adat-istiadat”.
§
Choirul Huda (1997:64), menyatakan bahwa
“etika diartikan sebagai seperangkat prinsip moral yang memebedakan apa yang
benar dan apa yang salah. Etika
merupakan bidang normatif, karena menentukan dan menyarankan apa yang
scharusnya orang lakukan atau hindarkan”.
§ Hamzah Ya’kub (1993:12), “Istilah etika diartikan sebagai suatu perbuatan standar (standard of conduct) yang memimpin individu, etika adalah suatu studi mengenai perbuatan yang sah dan benar dan moral yan dilakukan seseorang”.
Ø Pengertian Etiket
·
Hutabarat dalam Pasolong (2020:10), etiket
adalah “peraturan atau ketentuan yang menetapkan tingkah laku yang baik dalam
pergaulan atau dalam berhubungan dengan orang lain”.
·
Etiquette menurut kamus Webster dalam Pasolong
(2020:10), etiket berarti “cara tingkah laku yang diharuskan oleh pendidik,
kebiasaan-kebiasaan sosial atau diharuskan oleh mereka yang berwenang”.
·
Semiawan dalam Pasolong (2020:10), mengatakan
bahwa etiket yang biasa disebut juga Tata Krama adalah kebiasaan sopan santun
yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia setempat.
·
Harbani Pasolong (2020:10), “peraturan atau
ketentuan yang menjadi pedoman dalam berperilaku terhadap orang lain”.
·
Kasmir (2005:79), mengatakan bahwa “etiket
sering disebut dengan etika yang artinya tata cara berhubungan dengan manusia
lainnya”.
·
Bertents (1993:9-10), Etiket adalah formalitas
(lahiriah), tampak dari sikap luarnya penuh dengan sopan santun dan kebaikan.
·
Wursanto
(2006:39), mengatakan bahwa “etiket memiliki arti tata krama, atau sopan santun
yang berasal dari kata Perancis yaitu etiquette”.
·
Dwiantara (2006:14), mengatakan bahwa “etiket dapat
pula diartikan sebagai peraturan atau ketentuan yang menetapkan tingkah laku
yang baik dalam bergaul atau berhubungan dengan orang lain”.
·
Bertens (2001:8), mengatakan bahwa “etiket
berarti pula sopan santun.”
·
Sedarmayanti (2005:147), mengatakan bahwa “etiket
adalah cara bicara yang sopan, cara duduk, menerima tamu dan sopan santun
lainnya”.
·
Ursula
Ernawati (2004:35), mengatakan bahwa, “etiket adalah tata cara pergaulan
antar manusia yang meliputi aturan, tata krama, tata tertib, sopan santun dalam
tindakannya”.
·
KBBI
dalam Sugono (2008:383), etiket: tata cara (adat sopan santun,dsb.) dl
masyarakat beradab dl memelihara hubungan baik antar sesama manusia.
·
Sarumpaet (2000:9-10), “Kata etiket sebagai lema
kedua menunjukkan arti tata cara atau aturan memelihara hubungan baik antara
sesama. Kata eitquette sebenamya pada mulanya berasal dari Prancis, sebuah
negara yang terkenal karena tinggi peradaban atau sopan santunnya”.
·
Sarumpaet
(2001:10) menjelaskan bahwa etiket itu berupa kumpulan peraturan dalam bergaul
maupun bersosialisai, peraturan tersebut berupa tata tertib dan cara berinteraksi
dengansopan dan santun agar dalam bergaul tidak melanggar norma yang ada dan
tetap pada norma kesopanan yang berlaku.
·
Antonius
Sutarto (2008:16), “etiket
mengajarkan berperilaku yang sopan dan dapat diterima oleh
lingkungannya".
Daftar Pustaka
Bertens. K. 1993. Etika.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Bertens. K. 2001. Etika.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Dwiantara, Lukas &
Rumsari Hadi Sumarto. 2006. Etiket di Tempat Kerja. Yogyakarta: Kanisus.
Ernawati, Ursula. 2004.
Pedoman Lengkap Kesekretariatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Haryatmoko.
2011. Buku Pintar Etika Public.
Kasmir. 2005. Etika
Customer Service. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Murya. Adnan dan Sucipto.
Urip. 2019.Etika dan Tanggung jawab. Yogyakarta
Pasolong,
Harbani. 2020. Etika Profesi. CV.
Nasmedia Pustaka. Makassar.
Prabowo, M Nur.dan
Adetary, Albart Hasibuan. 2017.Studi Etika Konterporer. Malang
Ruslan, Rosady. 2008.
Manajemen Public Relatoins & Media Komunikasi. Jakarta: Pt. Raja Grafindo
Persada.
Sarumpaet, R.I. 2000.
Etiket Bergaul. Cetakan Kedelapan Belas. Bandung: Indonesia Publishing House.
Sarumpaet, R.I. 2001.
Etiket Bergaul. Bandung: Java Indonesia.
Sedarmayanti. 2005. Tugas
dan Pengembangan Sekertaris. Bandung: Mandar Maju
Sugono, Dendy (Pemimpin
Redaksi). 2008. Kamus Besar indonesia pusat bahasa edisi keempat. Jakarta: PT.
Gramedia Pustaka Utama.
Wursanto. 2006.
Kompetensi Sekretaris Profesional. Yogyakarta: Kanisus.
Demikian ulasan mengenai pengertian etika dan etiket menurut para Ahli,Jika ada kesalahan pada penulisan kata harap maklum dan Semoga bermanfaat.
1 comment:
👍
Post a Comment